Beritabanten.com – Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mengumumkan akan memberikan hadiah uang senilai Rp10 juta bagi siapa saja yang melaporkan adanya kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024.
Kecurangan yang dimaksud bisa berupa praktik politik uang (money politic) ataupun penyebaran sembako selama masa tenang hingga hari pencoblosan.
Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Golkar Jakarta pada Kamis (28/11/2024) dini hari, mengatakan, “Kami telah mengumumkan akan memberikan sayembara Rp10 juta bagi siapa saja yang menemukan adanya kecurangan money politic maupun penyebaran sembako di masa tenang atau menjelang pencoblosan.”
Riza mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan kecurangan yang mereka temui, dengan cara mengambil foto atau video sebagai bukti, dan melaporkannya.
“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu, jika melihat adanya sembako yang dibagikan atau praktik curang lainnya, segera laporkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Riza juga mengklaim timnya telah menemukan sejumlah indikasi kecurangan dalam Pilkada Jakarta, khususnya terkait politik uang dan distribusi sembako selama masa tenang. Salah satu temuan mencolok terjadi di Kepulauan Seribu, di mana banyak sembako yang telah siap edar menjelang hari pencoblosan.
“Ternyata dugaan kami benar, di beberapa tempat, termasuk di Pulau Seribu, telah ditemukan banyak sembako yang siap edar. Ini adalah salah satu bentuk kecurangan yang mencederai proses Pilkada Jakarta,” kata Riza. Ia menambahkan, praktik semacam ini jelas merusak proses demokrasi.
Selain itu, Riza juga mengungkapkan adanya penyalahgunaan surat suara yang tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Menurutnya, temuan surat suara yang tidak sah tersebut menambah bukti adanya kecurangan dalam proses pemilihan.
“Di Pinang Ranti, kami menemukan video yang sangat jelas menunjukkan surat suara yang tercoblos untuk nomor urut tiga, yang menyebabkan suara tersebut tidak sah. Ini juga merupakan bentuk kecurangan,” tegas Riza.
Menyikapi temuan tersebut, Riza meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus-kasus kecurangan tersebut. “Kami minta KPU dan Bawaslu untuk segera bertindak. Temuan ini jelas merupakan kecurangan yang harus segera diusut,” katanya.
Dengan langkah ini, tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono berharap dapat memperkuat pengawasan dan memastikan Pilkada Jakarta berlangsung dengan adil dan transparan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan