Beritabanten.com – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan sampah dari daerah tersebut akan kembali dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Serang, Banten.
Sebelumnya, pembuangan sampah dari Tangsel ke Cilowong sempat dihentikan sementara sejak 29 Agustus 2022. Akibatnya, sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Tangsel, menumpuk.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah Tangsel bisa dibuang lagi ke TPAS Cilowong setelah APBD Perubahan (APBD-P) disahkan.
“Rencananya sampah dari Tangsel akan dibuang kembali ke TPSA Cilowong setelah APBD-P disahkan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Tangsel Rastra Yudhatama, Senin (19/9/2022).
Alasannya, kata Yudha, pembayaran retribusi dan kompensasi dampak negatif (KDN) bulan September masih diproses. Sedangkan, APBD-P di Provinsi Banten rencananya baru akan disahkan pada awal Oktober mendatang.
Lanjut Yudha, jika APBD-P sudah disahkan, nantinya Pemerintah Kota Serang akan memproses pembayaran dari Pemerintah Kota Tangsel ke warga di sekitar TPAS Cilowong.
“Setelah rangkaian proses tersebut selesai, barulah pembuangan sampah dari Tangsel ke Cilowong diizinkan kembali,” tegasnya.
Menurut dia, pembayaran retribusi dan KDN termin dua akan dilakukan di bulan September berdasarkan hasil timbangan sampah yang telah dikirim. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan