Beritabanten.com – Pada dini hari ini, Presiden Republik Korea Yoon Seokyeol mengumumkan bahwa ia akan segera mencabut status darurat militer yang sebelumnya diterapkan pada malam tanggal 3 Desember, setelah mendapat tekanan dari Majelis Nasional.

Meskipun demikian, Presiden Yoon menjelaskan bahwa rapat Kabinet yang diperlukan untuk pencabutan darurat militer secara resmi belum dapat dilaksanakan karena kuorum tidak dapat dipenuhi pada pagi hari tersebut.

Sekitar pukul 4:30 pagi waktu setempat, Presiden Yoon menyampaikan pidato kepada rakyat Korea, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengumumkan darurat militer pada malam sebelumnya diambil dengan tekad yang kuat untuk melindungi negara dari ancaman yang merusak stabilitas konstitusional dan demokrasi liberal.

“Pada pukul 11 malam tadi, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad yang kuat untuk menyelamatkan bangsa dari kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi inti negara dan menghancurkan tatanan konstitusional demokrasi liberal,” ujar Presiden Yoon dalam pidatonya.

Namun, Presiden Yoon juga mengungkapkan bahwa setelah menerima permintaan dari Majelis Nasional, pasukan militer yang sebelumnya dikerahkan dalam rangka operasi darurat telah ditarik. Ia menegaskan bahwa meskipun rapat Kabinet yang diperlukan untuk mencabut darurat militer belum dapat dilaksanakan pagi ini, ia berkomitmen untuk segera memproses pencabutan tersebut.

“Saya akan segera mengadakan rapat Kabinet untuk memenuhi permintaan Majelis dan secara resmi mencabut darurat militer. Karena masih pagi, kuorum untuk rapat Kabinet belum terpenuhi, namun saya akan melanjutkan untuk mencabut darurat militer sesegera mungkin,” jelasnya.

Dalam pidatonya, Presiden Yoon juga menekankan pentingnya stabilitas politik di negara tersebut dan mendesak Majelis Nasional untuk menghentikan pemakzulan berulang kali serta manipulasi legislatif dan anggaran yang, menurutnya, telah mengganggu fungsi negara.

“Saya mendesak Majelis Nasional untuk segera menghentikan pemakzulan berulang kali dan manipulasi legislatif dan anggaran yang telah melumpuhkan fungsi negara,” ujar Presiden Yoon dengan tegas.

Pernyataan tersebut datang setelah beberapa hari ketegangan politik di Korea Selatan, dengan beberapa pihak mengkritik pemerintah atas langkah darurat militer yang dianggap berlebihan. Langkah Presiden Yoon ini diperkirakan akan membawa dampak besar terhadap situasi politik dan hubungan antara cabang eksekutif dan legislatif di Korea Selatan.

Situasi ini terus berkembang, dan masyarakat Korea Selatan menantikan keputusan lebih lanjut mengenai pencabutan darurat militer serta langkah-langkah politik selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com