Beritabanten.com — Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan mengamankan total sepuluh pelaku selama periode 10 hingga 20 Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, lima pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa dari sepuluh pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan, sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Serang.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya pencurian motor di daerah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Para pelaku yang ditangkap kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan kejahatan dapat dicegah lebih dini.
Pihak Polres berencana menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat. (sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan