Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tangerang yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Nurdin, melakukan kunjungan ke Balai Kota Banda Aceh pada Selasa (3/12/24). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari berbagai kebijakan Pemkot Banda Aceh terkait kerukunan umat beragama, penegakan syariat Islam serta pengelolaan hubungan antar umat beragama di daerah tersebut.

Rombongan Pemkot Tangerang yang terdiri dari sejumlah pejabat, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Koswara, Ketua MUI Tangerang, Ketua FKUB, Ketua Basnaz Tangerang, serta beberapa organisasi lainnya disambut dengan hangat oleh Pj Sekdakota Banda Aceh, Bachtiar beserta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Ketua MPU Banda Aceh dan Kepala Dinas Syariat Islam.

Pj Wali Kota Nurdin mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami bagaimana hubungan antar umat beragama di Banda Aceh yang telah terjalin dengan sangat baik, damai, dan harmonis, tanpa adanya gesekan.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk belajar dari Banda Aceh dalam hal toleransi, penerapan syariat Islam, dan keberhasilan dalam menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Nurdin.

Sebagai kota yang mengusung tagline “Kota Akhlakul Karimah”, Nurdin menambahkan bahwa Tangerang menghadapi tantangan untuk mempertahankan karakter tersebut, terutama karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan Jakarta, sebuah kota metropolitan dengan tingkat godaan yang tinggi. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan inspirasi untuk pengembangan Kota Tangerang ke depan.

Pj Sekdakota Banda Aceh, Bachtiar menyambut baik kedatangan rombongan Pemkot Tangerang dan menyatakan rasa bangga karena Pj Wali Kota Nurdin adalah putra Aceh. Dalam sambutannya, Bachtiar juga mengungkapkan bahwa Banda Aceh siap belajar dari Tangerang, karena masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di kota tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun Banda Aceh mayoritas Muslim, kaum minoritas dapat hidup dengan damai dan nyaman tanpa adanya konflik agama atau etnis.

Bachtiar juga menjelaskan tentang penerapan syariat Islam di Banda Aceh, di mana hukuman cambuk hanya berlaku bagi pelanggar syariat dari kalangan Muslim. Bagi non-Muslim yang melanggar qanun jinayah, mereka diberikan pilihan untuk menjalani hukuman syariat atau hukum nasional. Bahkan, beberapa non-Muslim memilih dihukum cambuk karena dianggap lebih ringan daripada hukuman kurungan badan berdasarkan KUHP.

Selain itu, Bachtiar menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh mendukung program FKUB yang bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, dan juga mengimplementasikan program diniyah di sekolah-sekolah umum untuk memperkenalkan siswa pada ilmu agama dan Al-Quran sejak dini.

Sebagai simbol persahabatan dan kerja sama antara kedua kota, Pj Sekdakota Banda Aceh dan Pj Wali Kota Tangerang saling bertukar cindera mata di akhir acara. Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama lebih lanjut antara Banda Aceh dan Tangerang, terutama dalam bidang kerukunan umat beragama dan pengelolaan syariat Islam. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com