Beritabanten.com – Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan menyelidiki klinik dan rumah sakit (RS) yang diduga membuang limbah medis ke tempat pembuangan sampah (TPS).

“Pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar dan meminta mereka untuk bertanggung jawab atas kelalaian tersebut,” katanya, kemarin

Dia mengaku telah menemukan RS Nakal yang membuang limbah medis di beberapa TPS di daerah perkotaan di TPS.

Kata dia, limbah medis yang seharusnya diproses dan dibuang melalui saluran yang sesuai, ditemukan tercampur dengan sampah rumah tangga, menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Ini adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Limbah medis mengandung bahan berbahaya yang dapat menularkan penyakit dan mencemari lingkungan. Kami akan segera melakukan investigasi dan mencari tahu klinik atau rumah sakit mana yang terlibat dalam praktik tidak bertanggung jawab ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LH juga menekankan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan dinas lingkungan hidup setempat untuk melacak asal-usul limbah medis yang dibuang sembarangan.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit dan klinik memiliki kewajiban untuk mengelola limbah medis dengan benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika terbukti ada klinik atau rumah sakit yang membuang limbah medis ke TPS, mereka akan kami tindak tegas. Kami akan meminta mereka untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dan menjalani sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hanif Faisol juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk segera memeriksa kembali prosedur pengelolaan limbah medis mereka.
“Setiap fasilitas kesehatan harus memiliki sistem yang sesuai untuk memastikan limbah medis diproses dengan aman dan tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Sebelunya diberitakan, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan meminta pertanggunjawaban klinik dan RS yang membuang limbah medis ke TPS liar di Limo, Depok.

“Limbah medis atau B3 tidak boleh sembarangan dibuang. Sebab jika dilakukan berpotensi menyebarkan penyakit di kawasan tersebut,” ucapnya usai sidak di lokasi TPS liar di Limo, dikutip dari detik, Selasa (5/11/2024).

Ketika warga sekita PTS tersebut yang mengadukan banyaknya limbah di sana, dirinya menyatakan akan koordinasi dengan pihak aparat.

“Nanti itu akan ditanggap Pak Dirgakkum. Kita akan yakinkan, kita akan tahu siapa RS yang buat itu, dia harus tanggungjawab di sini. Akan dikawal Dirgakkum. Ada beberapa orang yang sudah dimjnta keterangannya,” katanya.

Untuk langkah awal Hanif menyegel TPS liar di Limo sebagai satu antisipasi semakin banyaknya penumpukan sampah di TPS liar. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com