Beritabanten.com – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak pemerintah Indonesia melakukan investigasi mendalam terkait cara aparat mengatasi gelombang aksi unjuk rasa yang meluas di berbagai daerah.

Dorongan ini muncul menyusul terjadinya bentrokan antara aparat dan massa yang berujung menelan korban jiwa.

“Kami menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang terkait penggunaan kekuatan,” ujar juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dalam rekaman video yang disampaikan, Senin (1/9) malam.

Hak Kebebasan Berkumpul

Shamdasani menekankan, aparat keamanan di Indonesia—baik Polri maupun TNI—memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi hak kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai.

Ia menambahkan, aparat harus berpegang pada standar internasional dalam menjaga keamanan.

“Seluruh aparat, termasuk militer yang ditugaskan dalam penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api,” ucapnya.

OHCHR menyebut pihaknya terus mencermati situasi di Indonesia dan menekankan perlunya dialog sebagai jalan untuk merespons tuntutan masyarakat.

Selain itu, lembaga PBB tersebut juga mengingatkan pentingnya kebebasan pers agar media dapat memberitakan kondisi secara independen.

Dalam sepekan terakhir, demonstrasi menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI berlangsung di sejumlah daerah dan di beberapa titik memicu bentrokan yang menelan korban tewas. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com