Beritabanten.com – Lagu kolaborasi yang sangat populer antara Rose BLACKPINK dan Bruno Mars, berjudul “APT,” telah menarik perhatian banyak orang. Dirilis pada 18 Oktober 2024, lagu ini berhasil meraih peringkat teratas di berbagai negara.

Meskipun meraih popularitas yang besar, lagu “APT” ternyata dilarang diputar di dua negara, yaitu Malaysia dan Korea Selatan, yang merupakan negara asal BLACKPINK.
Kedua negara ini berpendapat bahwa lagu tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi pendengarnya, terutama para pelajar.

Menurut laporan dari Korea Times, pelarangan pemutaran lagu “APT” di Malaysia diduga bermula dari sebuah unggahan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Malaysia di media sosial Facebook pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam postingan tersebut, pemerintah Malaysia mengkritik lirik lagu “APT” yang dianggap mendorong gaya hidup tidak sehat dan mempromosikan nilai-nilai negatif yang berasal dari budaya Barat.

Lirik yang menjadi sorotan mencakup ungkapan seperti, “Kissy face, kissy face, sent to your phone but, I’m trying to kiss your lips for real,” dan “let’s turn the apartment into a club, drink and dance all night.”

Pemerintah Malaysia mengklaim bahwa lirik-lirik ini dapat mendorong para remaja untuk menjadikan apartemen sebagai tempat untuk berpesta dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan norma-norma di Malaysia, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim dan menjunjung tinggi nilai-nilai timur.

Kekhawatiran juga muncul terkait potensi anak-anak di bawah umur yang mungkin menghafal dan mengulangi lirik tersebut tanpa memahami maknanya. Oleh karena itu, mereka mendorong orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Namun, pada Kamis, 31 Oktober 2024, pemerintah Malaysia membantah pernyataan tentang pelarangan lagu “APT” melalui akun resmi media sosial X mereka.

Mereka menegaskan bahwa akun yang mengunggah larangan tersebut tidak ada hubungannya dengan kementerian atau pemerintah Malaysia.

“Masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap informasi yang beredar secara online dan belum terverifikasi. Kami mendorong publik untuk mengandalkan saluran resmi Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan informasi dan pembaruan yang telah diverifikasi,” tulis mereka dalam unggahan tersebut.

Berbeda dengan Malaysia, pelarangan pemutaran lagu “APT” di Korea Selatan dipicu oleh kekhawatiran para siswa sendiri. Menurut laporan dari Yonhap News pada Minggu, 27 Oktober 2024, seorang siswa bernama Na Mo mengungkapkan bahwa lagu tersebut menyulitkannya untuk berkonsentrasi saat belajar dan menghadapi ujian.

Kondisi ini disebabkan oleh melodi dan lirik lagu “APT” yang adiktif, yang diputar berulang kali hingga mudah diingat, sehingga dapat mengganggu fokus. Fenomena ini dikenal sebagai earworm.

Profesor Lim Myung-ho dari Departemen Psikologi Universitas Dankook menjelaskan bahwa mendengarkan lagu dengan efek earworm dapat memicu gangguan emosional, terutama pada kalangan remaja.

“Untuk mengatasi gangguan emosional akibat earworm, disarankan untuk mendengarkan musik klasik yang menenangkan, melakukan meditasi ringan, serta latihan pernapasan untuk menenangkan pikiran,” saran Profesor Lim.

Fenomena earworm ini tidak hanya terjadi pada lagu “APT,” tetapi juga dapat ditemukan pada beberapa lagu K-POP lainnya, seperti “Ring Ding Dong” oleh SHINee, “UR Man” oleh SS501, “Dumb Dumb” oleh Red Velvet, serta lagu anak-anak yang terkenal, “Baby Shark,” yang juga memiliki efek serupa. (Shv)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com