Beritabanten.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menjaga kerukunan antar umat beragama di tanah merupakan tugas bersama.
“Kerukunan umat beragama (KUB) bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Akan tetapi, juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Dia juga menyampaikan hal tersebut kepada seluruh peserta Konsolidasi Nasional Program Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024 yang berlangsung di Auditorium KH M Rasjidi gedung Kemenag Jl MH Thamrin No 6 Jakarta, kemarin.
Menag Nasarudin tambahkan, acara konsolidasi tersebut diharapkan bisa meracik langkah taktis dan strategis dalam menghadapi tantangan keberagaman di tengah perubahan sosial yang berkembang di masyarakat.
Karenanya, kata dia, seluruh pihak harus lebih bersemangat dalam mengenalkan dialo antaragama dan konsolidasi lintas sektoral untuk lebih toleran.
Dibutuhkan juga, katanya, penanaman nilai-nilai kebhinekaan dan sikap saling menghargai sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Kerukunan umat beragama bukan hanya sebuah keharusan. Akan tetapi, sebuah keniscayaan dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Tanpa kerukunan, kemajuan yang kita cita-citakan akan sulit tercapai,” tambah dia.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini meminta jajarannya tetap konsisten menjaga integritas Kemenang yang diumpamakannya sebagai barang berwarna dasar putih sehingga jika ada yang kotor maka akan langsung terlihat.
Sinergi dan Kolaborasi
Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, M Adib Abdushomad, mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam merawat kerukunan beragama.
Kosolidasi kerukunan, dikatakan, berisi bahasan tentang isu kerukunan umat beragama, peningkatan dialog antaragam, penanggulanan intoleransi serta peran media dalam mendistribusakn pesan toleransi.
Selain itu, dibutuhkan berbagai strategi dan program yang dapat diterapkan di tingkat daerah untuk memajukan kerukunan.
“Salah satunya adalah penguatan kapasitas lembagakeagamaan, serta penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dalam menghargai keberagaman agama di Indonesia,” tutup dia. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan