Beritabanten.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bank Indonesia (BI) terlibat dalam skandal dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal tersebut terjadi setelah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk pemeriksaan ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Kamis (23/1/2025).
Menurut keterangan resmi, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan pejabat tinggi BI.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi di tubuh BI.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Ia menyatakan bahwa ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, diperiksa untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR.
“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik,” ujar Rudi Setiawan, Kamis.
Proses penyidikan yang telah berlangsung sekitar satu bulan ini mengungkapkan adanya aliran dana CSR BI yang diduga mencapai triliunan rupiah, yang disalurkan kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI.
Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024, yang menjadi titik sorotan dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa meskipun jumlah pasti dana yang terlibat masih dalam perhitungan, besarannya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. “Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ujarnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat karena melibatkan lembaga keuangan yang memiliki pengaruh besar di Indonesia, serta dugaan keterlibatan anggota parlemen dalam praktik korupsi yang mencoreng dunia politik negara. KPK terus mendalami kasus ini dan berharap dapat mengungkap lebih banyak bukti untuk menuntaskan penyidikan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan