Penulis: D Nuryadin, Pimpinan BAZNAS Kota Tangsel

Beritabanten.com – Kendali dunia semakin jelas oleh beberapa negara adidaya yang merasa mempunyai hak veto di PBB.

Sikap paling tinggi menjadi superior mengendalikan pergerakan ekonomi, pertahanan dan teknologi ilmu pengetahuan, bahkan sampai pada bidang kesehatan dan perang tarif dimana aktor utamanya adalah negara adidaya.

Hal ini merupakan contoh nyata praktek yang dijalankan dengan bungkusan liberalisme mengedepankan makna materi duniawi seperti perang tarif perdagangan internasional berakibat pada banyak negara yang tertekan, sehingga harus melakukan *sowan* untuk bernegosiasi agar negaranya tidak dikenakan tarif yang fantastif/mahal.

Banyak pihak yang tidak siap dengan kondisi di atas terlebih apabila negara lain tersebut memiliki tingkat ketergantungan transaksi ekonomi internasionalnya bergantung pada negara superior.

Di sisi lain geopolitik internasional sedang mengalami hangat-hangat kuku, negara adidaya di Eropa Timur dengan Ukrainanya sedangkan Israel melakukan kejahatan perang terhadap palestina. Menekan negara lain untuk mencapai tujuannya merupakan ciri yang dimainkan oleh negara-negara adidaya.

Dari semua hal tersebut di atas dapat disimpulkan adanya inkonsistensi antara konsep human right yang mereka usung dengan praktek hubungan bilateral internasionalnya, bahkan bertolak belakang dengan Teori bapak filsafat politik mereka yakni Plato yang menyampaikan bahwa saling berinteraksi satu sama lain untuk kesejahteraan bersama.

Kesejahteraan hanya menyasar pada kelompok atau golongan atau sekutu mereka saja, ibarat api jauh dari bara apinyaa, hal ini bertolak belakang antara teori plato diatas dengan kenyataan yang terjadi saat ini.

Bahkan yang terjadi saat ini adalah saling menjajah gaya baru. Penjajahan merujuk pada bentuk-bentuk sistem dan ideologi seperti penjajahan di bidang ekonomi, ideologi, budaya, dan politik yang lebih terselubung dibandingkan kolonialisme fisik masa lalu.

Di sisi lain roda-roda instrumen ekonomi dan keuangan dijalankan oleh mereka mengacu pada kekuatan modal (kapitalisme). Hal inilah yang mendorong terbentuknya jargon siapa yang menjadi *juragan* pemilik modal atau negara adidaya dan siapa yang menjadi *buruh* (lemah dari bargaining positition) atau negara terbelakang, dengan kata lain siapa mengendalikan siapa. Jargon ini dengan sendirinya mengkristal mulai dari tingkat global sampai pada tingkat lokal, khususnya pada sistem ekonomi pasar di tingkat internasional hingga pada tingkat terendah/ terkecil di wilayahnya

Manusia tidak pernah sadar dari sejarah bahwa setiap dekade ekonomi global akan mengalami penyeimbangan secara alami atas ketidakseimbamgan yang sedang berlangsung. Bentuk proses dapat melalui beberapa kejadian seperti munculnya krisis ekonomi global dan lain-lain.

Kekuatan yang tidak terlihat (invisible hand) mendorong terciptanya kondisi normal. Kekuatan itu ada pada mekanisme pasar yang berproses secara natural dengan adanya dorongan penawaran diikuti adanya permintaan, akan mengatur dirinya sendiri secara efisien tanpa campur tangan pihak yang lebih berkuasa untuk menghasilkan alokasi sumber daya yang optimal.

Hal ini sesuai dengan pemikiran Ibnu Khaldun pada abad ke 14 Masehi dalam buku fenomenalnya *Muqoddimah* menyatakan bahwa

keseimbangan pasar terjadi melalui mekanisme permintaan dan penawaran, di mana harga ditentukan oleh interaksi antara keduanya. Keseimbangan ini dicapai ketika tidak ada kelebihan pasokan atau permintaan, meskipun kondisi pasar bisa berfluktuasi tetapi cenderung kembali seimbang. Ia juga menekankan pentingnya moralitas dalam pasar, seperti persaingan sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan.

Pemikiran Ibnu Khaldun lainnya yang masih memiliki relevansi kondisi dunia saat ini adalah bahwa peradaban memiliki siklus muncul dan runtuh yang terus berulang, di mana munculnya peradaban dipicu oleh kesadaran dan kemajuan sosial, sementara kemundurannya disebabkan oleh kemerosotan moral, intelektual, dan ekonomi seperti tingginya pajak dan runtuhnya sumber daya manusia.

Menurutnya, siklus ini bersifat seperti spiral, di mana kejatuhan suatu peradaban akan mengarah pada kebangkitan kembali dengan mengambil peninggalan dari peradaban sebelumnya.

Semestinya umat manusia sadar apabila melihat sejarah peradaban manusia yang berulang bahwa tidak ada satu pihak atau negara manapun yang mampu menjadi superior berdiri sendiri dibandingkan negara lainnya. Dengan kata lain (overconfidence bias) atau teori efek Dunning-Kruger tidak berlaku karena pada kenyataannya bahwa satu sama lain saling membutuhkan dengan pihak lain dalam mencapai tujuan pertumbuhan dan kesejahteraan bersama.

Jadi bisa dipastikan bahwa apabila umat manusia memisahkan nilai-nilai kebaikan sebagai moralitas dalam menjalankan sistem ekonominya sudah bisa dipastikan mereka sedang menggali lubang kehancuran umat manusia itu sendiri.

Inilah sesungguhnya peringatan bagi umat manusia sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Al-An’am ayat 21 yang berbunyi, “Sesungguhnya orang-orang yang menganiaya (menzalimi) manusia itu tidak akan mendapat keberuntungan”, serta hadis yang menyatakan kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat, yang berarti kehancuran dan kesengsaraan.

Mereka menganggap penguasaan berlebihan *superior* dari semua sumberdaya akan memberikan keuntungan dan kejayaan bagi mereka namun sebaliknya baik secara langsung maupun tidak langsung bagi pelaku kezaliman tidak akan mencapai keberuntungan di mata Allah, yang berarti mereka akan mengalami kehancuran di dunia maupun di akherat.

Semoga menjadi renungan, bahwa dengan menerapkan nilai-nilai kebaikan seperti keadilan, keterbukaan dan kejujuran akan mendatangkan keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT. Hal inilah yang membuat umat manusia akan mendapatkan kebahagian serta nikmat dan syukur yang tak terbatas dan bukan sebaliknya didasarkan atas penguasaan sumber melimpahnya kekayaan (materialisme). (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com