Beritabanten.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Direktur Pelindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, mengungkapkan lonjakan signifikan jumlah WNI di Kamboja yang terlibat dalam kasus penipuan online (online scam).
Berdasarkan data terbaru, jumlah WNI yang melaporkan diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh meningkat drastis dari 2.330 orang pada 2020 menjadi 17.212 orang pada 2023, mencatatkan kenaikan sebesar 638 persen dalam tiga tahun terakhir.
“Menurut data imigrasi Kamboja, pada tahun 2023 ada lebih dari 89 ribu WNI yang tercatat memiliki izin tinggal, namun yang melapor hanya sekitar 17 ribu orang,” ujar Judha dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Selain itu, hingga September 2024, jumlah WNI yang berkunjung ke Kamboja tercatat mencapai 123.000 orang, meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, lonjakan kunjungan ini diiringi dengan peningkatan signifikan jumlah kasus yang ditangani oleh KBRI Phnom Penh. Pada 2023, tercatat 2.321 kasus yang masuk, naik 122,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 1.761 kasus atau sekitar 77 persen di antaranya terkait dengan penipuan online, yang kini menjadi masalah serius bagi WNI yang bekerja di Kamboja.
Judha menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan perlindungan bagi WNI di luar negeri, serta upaya diplomatik yang terus dilakukan oleh Kemlu RI untuk menangani masalah ini.
Kasus penipuan online yang melibatkan WNI ini menjadi perhatian besar pemerintah Indonesia, yang terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kamboja untuk memberikan solusi dan perlindungan lebih bagi WNI yang terdampak. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan