Beritabanten.com – Kasi Pakis Kemenag Tangsel Abdul Rojak menyatakan bahwa Islam bisa hidup berdampingan di Kota Tangerang Selatan karena mempunyai sikap terbuka terhadap perbedaan yang ada dalam masyarakat plural.

“Sebenarnya Islam inklusif itu lebih merupakan sifat terbuka menerima berbagai hal baru yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam,” katanya dalam acara Halaqah Kebangsaan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/9/2024).

Keterbukaan paling sederhana adalah ketika berada dalam lingkungan ketika menerima kehadiran tetangga yang boleh jadi berbeda dengan kebiasaan kita.

“Kita harus berbuat adil pada sesama dengan menempatkan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara,” ucapnya mencontohkan.

Kesiapan menerima perbedaan tersebut akan membuat bangunan kebangsaan akan bertahan dari berbagai usaha merusak tatanan masyarakat bangsa dan negara.

Namun, menurutnya bukan harus menukar atau saling menyalahkan pandangan beda dalam keagamaan yang berbeda karena akan menimbulkan potensi tindakan merugikan bersama.

“Islam inklusif itu sebenarnya cara menjalankan kewajiban agama tanpa menilai beda agama sebagai ancaman tatanan kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Pandangan tersebut merupakan prasyarat dalam membangun tatanan masyarakat yang menghargai warga yang beda keyakinan sehingga Islam itu bisa diterima selama semua tatanan masyarakat.

“Kita harus pandai memilah mana yang wilayah yang bisa dilakukan bersama dan mana yang menjadi urusan dasar keagamaan masing-masing sehingga tidak mengganggu ritual agamanya,” urai dia.

Rozak mengungkapkan akan ada titik temu antar umat beda agama dalam tatanan kebangsaan dalam doktrin yang dominan yang dia contohkan dengan perbuatan yang merusak.

“Coba check doktrin agama seperti tentang minuman keras, tindakan kejahatan dan lainnya. Pasti mempunyai pandangan yang sama,” katanya.

Dia berbagi pengalaman ketika mendampingi Airin Rachmi Diany selama mengunjungi tempat ibadah umat agama lain dalam kebutuhan merawat kerukunan di Kota Tangerang Selatan.

Bakal Calon Gubernur Banten tersebut pernah bertanya pada Rojak perihal status hukum mengunjungi tempat ibadah agama lain padahal saat yang sama mengunjungi itu bagian dari cara menghormati sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.

“Waktu itu saya jawab ke Airin bahwa kunjungan ke tempat ibadah lain malah berpahala karena mempunyai niat menghormati sebagai sesama warga Tangsel,” kenangnya.

Pengalaman Rozak selama merajut kebersamaan dengan agama lain adalah dengan tetap membatasi diri dari kegiatan sebagai bagian ibadah agama lain.

“Kita sebagai orang Islam harus pandai menerima kritik dari agama lain sebagai komitmen untuk terus menjaga kerukunan. Dijawab aja kita jelaskan dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, kebiasaan tersebut akan membentuk sikap terbuka yang sangat bermanfaat bagi melatih diri dalam merawat kebersamaan dalam bangunan kebangsaan.

“Yang paling penting tetap mempertahankan sikap saling menghargai atas semua model dialog dalam masalah keagamaan dalam masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com