Beritabanten.com – Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan mengajukan rancangan resolusi berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah ini bertujuan untuk mendesak gencatan senjata demi melindungi jutaan warga sipil di Gaza yang terus menderita akibat serangan militer dan blokade Israel.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa gencatan senjata adalah langkah yang sangat diperlukan untuk mengurangi penderitaan warga Gaza dan membuka jalan menuju perdamaian.
“Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka, dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian,” kata Arrmanatha dalam sidang yang berlangsung pekan ini, seperti yang dikutip dari pernyataan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Kondisi di Gaza semakin memprihatinkan, dengan lebih dari 150.000 warga Palestina menjadi korban dalam 14 bulan terakhir, di mana 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Selain itu, sekitar 1,9 juta warga Palestina kini terpaksa mengungsi dalam kondisi memprihatinkan, tanpa akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.
Arrmanatha menggambarkan situasi di Gaza sangat mengerikan, bahkan menyerupai kondisi kiamat. Upaya Indonesia ini kembali menggarisbawahi komitmen kuat negara untuk terus mendukung perjuangan Palestina di panggung internasional. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan