Beritabanten.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fraksi Gerindra, Faturohmi, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat terjadi di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi para pelaku usaha dan buruh di Kota Cilegon.
Menurut Faturohmi, fenomena PHK bisa saja terjadi akibat tekanan ekonomi yang semakin berat bagi perusahaan, ditambah dengan tuntutan kenaikan upah minimum kota (UMK) yang terus berlangsung setiap tahun.
“Badai PHK bisa terjadi karena kondisi ekonomi yang mempengaruhi keberlangsungan usaha, apalagi dengan kenaikan UMK yang sudah cukup besar dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten,” ujar Faturohmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2024).
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon ini menegaskan bahwa Kota Cilegon, yang merupakan daerah industri, sangat rentan terhadap potensi gelombang PHK. Oleh karena itu, Faturohmi menekankan pentingnya upaya antisipasi yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
“Pemkot harus melakukan upaya antisipasi dengan melibatkan kalangan pengusaha, industri, dan buruh dalam forum bersama, di luar program yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),” kata Faturohmi.
Ia juga mengusulkan agar Pemkot membuat program terobosan yang dapat mengurangi risiko PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh.
Faturohmi menambahkan bahwa komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dengan pihak industri sangat penting untuk mencegah terjadinya PHK. “Komunikasi harus segera dilakukan, semakin cepat semakin baik, agar tidak terjadi PHK yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya mengatasi tantangan pengangguran, Faturohmi juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten tengah menggalakkan program untuk menekan angka pengangguran di wilayah tersebut.
Ia berharap program antisipasi PHK di Kota Cilegon dapat berjalan sejalan dengan rencana besar Pemprov Banten untuk mengurangi pengangguran.
“Program pemerintah daerah harus sejalan dengan kebijakan Pemprov Banten, jangan sampai saat Pemprov berupaya menghilangkan pengangguran, justru Pemkot Cilegon tidak melakukan penguatan untuk mencegah PHK yang dapat memperburuk angka pengangguran di kota ini,” pungkas Faturohmi.
Dengan langkah-langkah antisipatif yang tepat, Faturohmi berharap Kota Cilegon dapat mengurangi dampak negatif dari potensi PHK dan menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan buruh di daerah tersebut. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan