Beritabanten.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan berkala terhadap makanan atau produk yang digunakan untuk bantuan logistik bencana guna mencegah melewati masa kedaluwarsa.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menyampaikan bahwa pengecekan rutin ini dilakukan untuk memastikan kualitas bantuan tetap maksimal saat dibutuhkan.

“Kondisi makanan atau produk yang memiliki masa kedaluwarsa rutin kami cek agar kualitasnya tetap maksimal saat dibutuhkan. Kami juga akan menambah logistik tersebut apabila nantinya dibutuhkan,” kata Mulyani di Tangerang, Senin (30/12/24).

Bantuan logistik disimpan di ruangan khusus dengan pendingin untuk menjaga kualitas makanan. Jenis bantuan yang disiapkan meliputi mi instan, sarden, beras serta makanan dan susu bayi. Selain itu, ada juga tenda, kasur, karpet dan kebutuhan lansia.

Bantuan logistik tersebut berasal dari APBD Kota Tangerang dan bantuan dari pemerintah pusat serta Provinsi Banten. Mulyani menyatakan bahwa dari pemantauan yang telah dilakukan kebutuhan bantuan logistik bencana dalam kondisi aman.

“Pemkot Tangerang telah menyiapkan bantuan logistik baik makanan maupun kebutuhan lainnya untuk keperluan sehari-hari masyarakat apabila terjadi bencana,” tambahnya.

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah mitigasi dini menghadapi siklus lima tahunan puncak musim hujan.

“Hasil kaji cepat yang dilakukan di Kota Tangerang menunjukkan bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir sangat tinggi karena tidak hanya akibat hujan lokal tetapi juga kiriman dari wilayah sekitar yang mengalami curah hujan tinggi,” kata Nurdin.

Penetapan status ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

Dengan status ini, Pemkot Tangerang ingin memaksimalkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang.

“Dengan penetapan status ini, kita ingin tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal,” ujarnya.

Nurdin menambahkan bahwa peningkatan kesiapsiagaan dan kewaspadaan akan membuat langkah-langkah antisipasi dan mitigasi lebih optimal.

Misalnya, pembentukan posko gabungan, persiapan sarana dan prasarana serta personel di lokasi-lokasi rawan banjir.

Penguatan infrastruktur seperti tanggul dan optimalisasi fungsi drainase serta embung dan sumur resapan juga menjadi fokus utama.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya mitigasi dan antisipasi bencana banjir. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com