Beritabanten.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk menunaikan kewajiban zakat profesi pegawainya yang dihimpun dan disetorkan langsung ke Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan.
Kepala Kemenag Tangsel Ahmad Rifauddin menjelaskan bahwa konsolidasi internal dimatangkan secara intensif dengan mengadakan rangkaian sosialisasi pentingnya pemenuhan zakat profesi di lembaganya.
“Kemenag Tangsel bekerja sama dengan BAZNAS Kota Tangsel terus melakukan sosialisasi pentingnya zakat profesi di Tangsel untuk mengoptimalkan pendapatan zakat profesi,” katanya dalam rilis resmi pada media, Jumat (28/2/2025).
Dia menyampaikan bahwa Kemenag Tangsel sudah menyerahkan zakat profesi seluruh karyawannya kepada BANZAS Tangsel di Islamic Centre BSD, Serpong, Kota Tangsel pada Rabu (26/2/2025) .
“Itu langsung disampaikan oleh saya kepada BAZNAS Kota Tangsel dengan total zakat mencapai Rp 90 juta dari pengumpulan bulan Januari 2025,” jelasnya.
Zakat profesi, dikatakan, merupakan kewajiban untuk umat Islam baik dalam syariat maupun regulasi yang telah diatur terkait pembayaran zakat profesi pegawai.
“Setelah menjabat Kepala Kemenag Tangsel empat bulan lalu, saya melihat potensi zakat di Kemenag cukup tinggi yang terealisasi baru 20 % dari potensi yang ada, kita coba berikan arahan, motivasi, bimbingan kerja sama dengan BAZNAS Kota Tangsel,” ungkanya.
“Alhamdulillah pegawai di Kemenag Tangsel menyadari itu semua dan dari semula zakat kurang lebih Rp 19 juta ini meningkat menjadi Rp 90 juta, ini lompatan luar biasa,” demikian dia tambahkan.
Harapannya, semua usaha penghimpunan tersebut menjadi role model untuk instansi lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Kemenag sebagai leading sektor bisa menjadi contoh oleh teman-teman di luar Kemenag Tangsel yang Jumlahnya ada 608 orang dari struktural sampai guru,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, agar para pegawai ikut serta menyerahkan zakat profesinya, perlu dilakukan edukasi, serta kerja sama segala bentuk kegiatan keagamaan diberikan dari pengumpulan zakat sehingga pegawai tidak terbebani dengan iuran kegiatan keagamaan. Dan semuanya harus sesuai dengan aturan dari BAZNAS Kota Tangsel.
“Prinsipnya zakat dari kita dikelola oleh BAZNAS Kota Tangsel dan diharapkan mampu mengentaskan problematika sosial kehidupan masyarakat di Tangsel mudah-mudahan bisa meringankan dan membantu,” katanya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BAZNAS Kota Tangsel, Dadang mengapresiasi atas keberhasilan kepala Kemenag Tangsel.
“Selama ini yang kita terima hanya kurang lebih Rp 18 juta, dengan semangat kepala Kemenag Tangsel yang baru melakukan koordinasi komunikasi dan arahan kepada seluruh pegawai, terhitung Februari mendapat peningkatan menjadi Rp 96 juta perbulannya, hal ini patut kita apresiasi,” paparnya.
Dadang mengatakan, sebagai lembaga BAZNAS Kota Tangsel, diharapkan juga agar seluruh pegawai Pemkot Tangsel juga dapat melakukan hal yang sama.
“Ada beberapa OPD jumlahnya besar yang pegawainya ribuan. Kami berharap bisa meniru dan memanage dalam hal pengumpulan zakat profesi seperti apa yang dilakukan kemenag Tangsel,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohammad Subhan mengatakan BAZNAS Kota Tangsel terus melakukan trobosan dalam mengupayakan optimalisasi pengumpulan zakat termasuk di Kemenag Tangsel.
“Kami berkoordinasi dengan kepala Kemenag Tangsel, beliau merespon dengan baik dan cepat dan dilakukan sosialisasi zakat serta penandatangan pernyataan dan standing instruction untuk pemotongan zakat. Dan Alhamdulillah yang disetorkan ke BAZNAS Kota Tangsel bulan Februari naik signifikan dari Rp 19 juta ke Rp 90 juta,” katanya.
“Dan saat sosialisasi ke pegawai Kemenag Tangsel, kami menyampaikan keikhlasan dan keridhoan para ASN Kemenag Tangsel untuk menjadi suri tauladan menunaikan kewajiban seorang muslim untuk berzakat dan infak,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan