Beritabanten.com – Pergantian pucuk pimpinan kepolisian selalu lebih besar daripada sekadar pergantian nama di kursi Kapolri. Di baliknya terdapat pertanyaan mengenai arah organisasi, kesinambungan reformasi, pola kepemimpinan, hingga ekspektasi publik terhadap wajah Polri berikutnya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Dengan masa kepemimpinan yang telah berlangsung lebih dari lima tahun, pergantian pada 2026 dapat ditempatkan dalam kerangka regenerasi organisasi. Daftar resmi Kapolri Polri mencatat Listyo sebagai Kapolri sejak Januari 2021.

Namun, pergantian pucuk pimpinan Polri terjadi ketika institusi tersebut sedang berada dalam fase pembahasan reformasi. Pada Mei 2026, Listyo sendiri menyatakan Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk penguatan Kompolnas, penataan penempatan personel di luar struktur, serta pembenahan tata kelola dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Konteks tersebut membuat pergantian Kapolri menjadi menarik. Sebab, pertanyaan publik bukan hanya siapa yang menggantikan Listyo, melainkan apakah kepemimpinan baru akan meneruskan agenda reformasi yang sudah berjalan atau membawa penekanan baru.

Selama 2026, dinamika internal Polri sendiri menunjukkan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi. Pada Agustus, misalnya, Polri merotasi 424 perwira tinggi dan perwira menengah. Polri menyebut rotasi itu sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, penyegaran, dan kebutuhan organisasi menghadapi tantangan tugas.

Karena itu, pergantian Listyo tidak otomatis dapat dibaca sebagai koreksi terhadap seluruh kinerjanya. Pergantian dalam organisasi besar seperti Polri dapat memiliki banyak alasan kelembagaan, sementara penilaian atas kinerja seorang Kapolri membutuhkan ukuran yang lebih luas daripada sekadar lamanya masa jabatan.

Yang juga penting adalah membedakan fakta dengan spekulasi politik. Sampai terdapat penjelasan resmi mengenai pertimbangan spesifik Presiden, anggapan bahwa pergantian Kapolri dilakukan karena faktor loyalitas, konflik kepentingan, atau kalkulasi politik tertentu tetap berada dalam wilayah interpretasi.

Justru rekam jejak kepemimpinan berikutnya yang akan memberikan jawaban lebih konkret. Apakah agenda reformasi diteruskan, bagaimana pengawasan eksternal diperkuat, bagaimana profesionalisme penegakan hukum dijaga, serta bagaimana hubungan polisi dan masyarakat dibangun akan menjadi ukuran yang lebih substantif.

Pilihan terhadap figur dari internal kepolisian juga memperlihatkan bahwa proses regenerasi tidak berarti memutus seluruh kesinambungan organisasi. Dalam beberapa tahun terakhir, Polri secara rutin melakukan rotasi dan promosi sebagai bagian dari pembinaan karier serta penyegaran kelembagaan.

Dengan demikian, pergantian Listyo Sigit sebaiknya tidak buru-buru dibaca sebagai cerita tentang siapa kalah dan siapa menang. Pergantian Kapolri merupakan bagian dari kewenangan Presiden sekaligus momentum untuk menguji apakah institusi kepolisian mampu melakukan regenerasi tanpa kehilangan agenda pembenahan yang sudah berjalan.

Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan pergantian pejabat. Publik membutuhkan kepastian bahwa siapa pun yang memimpin Polri mampu menjaga profesionalisme, akuntabilitas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pertanyaan terpenting setelah Listyo Sigit meninggalkan kursi Kapolri bukan semata “mengapa ia diganti?”, melainkan “ke mana Polri akan dibawa setelah pergantian itu?”. Jawabannya akan terlihat bukan dari pernyataan politik, tetapi dari kebijakan, tata kelola, dan praktik kepolisian yang dirasakan masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com