Beritabanten.com – Aksi seorang pengendara wanita yang melawan arus di Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pengendara tidak hanya tetap melaju melawan arah, tetapi juga terlibat adu mulut hingga meludah ke arah warga yang menegurnya. Setelah situasi memanas, pengendara akhirnya memutar balik kendaraannya.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan, mengapa seseorang yang melakukan pelanggaran justru menunjukkan kemarahan ketika diingatkan oleh orang lain?

Dalam kajian psikologi, fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori Cognitive Dissonance yang dikemukakan oleh Leon Festinger. Teori ini menjelaskan bahwa seseorang dapat mengalami ketidaknyamanan ketika perilakunya bertentangan dengan aturan atau nilai yang diyakini. Untuk mengurangi rasa tidak nyaman tersebut, sebagian orang memilih membenarkan tindakannya, menyalahkan pihak lain, atau menunjukkan kemarahan sebagai bentuk pertahanan diri.

Selain itu, teori Psychological Reactance dari Jack Brehm juga dapat menjelaskan reaksi tersebut. Ketika seseorang merasa kebebasannya dibatasi atau dikendalikan oleh pihak lain, ia dapat memberikan perlawanan sebagai bentuk mempertahankan otonomi. Teguran yang sebenarnya bertujuan mengingatkan keselamatan bisa dipersepsikan sebagai ancaman sehingga memicu respons emosional.

Dari sisi perilaku berkendara, tindakan melawan arus juga dapat berkaitan dengan kecenderungan seseorang mengejar keuntungan jangka pendek. Keinginan untuk menghemat waktu atau memperpendek jarak sering membuat sebagian pengendara mengabaikan risiko kecelakaan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurut kajian psikologi emosi, rasa malu setelah melakukan pelanggaran di depan umum terkadang dapat berubah menjadi kemarahan. Kondisi ini dikenal sebagai shame-rage response, yaitu ketika seseorang merasa harga dirinya terancam sehingga merespons dengan sikap defensif atau agresif untuk melindungi diri.

Para psikolog menilai bahwa budaya tertib berlalu lintas tidak hanya bergantung pada aturan dan penegakan hukum, tetapi juga pada kemampuan individu menerima kritik serta mengakui kesalahan. Sikap meminta maaf setelah melakukan pelanggaran dinilai sebagai bentuk kedewasaan dalam menjaga hubungan sosial.

Kasus pengendara melawan arus di Tangerang Selatan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan mengendalikan emosi, menghormati pengguna jalan lain, dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com