Beritabanten.com – Nilai tukar rupiah menembus level Rp17.528 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026), melampaui asumsi dasar APBN 2026 sebesar Rp16.500.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap kokoh menghadapi tekanan pasar.

“APBN masih relatif aman karena asumsi rupiah yang kami hitung sebelumnya sudah berada di atas asumsi APBN,” ujar Purbaya dalam rilis tersiar luas, ditulis Kamis 14 November 2026.

Pemerintah menyiapkan *Bond Stabilization Fund*, sebuah instrumen pendukung kebijakan Bank Indonesia, untuk meredam lonjakan imbal hasil Surat Berharga Negara.

Intervensi ini akan dilakukan secara bertahap, menjaga agar pasar tidak terguncang dan investor tetap percaya pada stabilitas ekonomi.

“Langkah ini penting agar arus modal asing tidak keluar dan rupiah memiliki peluang untuk menguat kembali,” tambah Purbaya. Secara teknis, mekanisme ini mirip dengan *buyback* surat utang sebelum jatuh tempo.

Dalam strategi ini, Kemenkeu berperan sebagai penguat stabilitas, sementara otoritas moneter tetap memegang tanggung jawab utama menjaga nilai tukar.

Kombinasi kebijakan fiskal dan intervensi pasar obligasi diharapkan mampu menahan gejolak dan memperkuat pondasi fiskal nasional.

Namun, pelemahan rupiah yang menembus level kritis bukan sekadar soal psikologi pasar, tetapi juga cerminan ketergantungan impor yang tinggi dan tekanan eksternal dari gejolak ekonomi global.

Jika intervensi obligasi hanya bersifat temporer, risiko ketidakstabilan jangka menengah tetap mengintai.

Selain itu, penguatan APBN melalui asumsi kurs yang lebih tinggi dianggap bisa menimbulkan bias kepercayaan diri berlebihan.

Praktik ini berpotensi menutupi risiko struktural, seperti defisit transaksi berjalan dan ketergantungan pada aliran modal asing, yang sejatinya memerlukan langkah reformasi lebih mendalam. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com