Beritabanten.com – Gema bacaan Al-Qur’an nyaris tak pernah benar-benar surut dalam kehidupan umat Islam. Dari masjid hingga ruang-ruang privat, lantunan ayat suci senantiasa hadir sebagai penanda identitas religius yang kuat.

Namun, di balik semarak itu, tersimpan pertanyaan yang patut direnungkan bersama: sejauh mana Al-Qur’an sungguh-sungguh membumi dalam kehidupan sosial?

M. Quraish Shihab melalui karya monumental terbitan Mizan berjudul ‘Membumikan Al-Qur’an”, telah lama mengingatkan bahwa relasi umat dengan kitab sucinya tidak semestinya berhenti pada tilawah semata.

Al-Qur’an perlu dihadirkan dalam kenyataan hidup—diterjemahkan menjadi nilai yang bekerja dalam perilaku, kebijakan, dan struktur sosial. Tanpa upaya pembumian tersebut, Al-Qur’an berpotensi tetap indah sebagai simbol, namun belum sepenuhnya menghadirkan daya ubahnya.

Realitas hari ini memperlihatkan semacam ironi yang halus. Aktivitas baca-tulis Al-Qur’an berkembang pesat, sementara persoalan mendasar masyarakat—ketimpangan ekonomi, ketidakadilan, hingga krisis kejujuran—masih terasa mengemuka.

Nilai-nilai yang semestinya menjiwai etika publik dalam sejumlah situasi justru belum terartikulasikan secara utuh dalam praktik kehidupan.

Dalam beberapa keadaan, agama bahkan kerap hadir sebagai “modal sosial” yang efektif untuk menggalang dukungan. Identitas keagamaan menjadi pintu masuk yang mudah untuk meraih legitimasi, baik dalam ruang politik maupun ekonomi.

Akibatnya, ungkapan seperti rahmatan lil ‘alamin sering kali terdengar lantang, namun belum selalu menemukan padanan yang sepadan dalam keseharian.

Di titik inilah penting untuk menengok kembali bagaimana Al-Qur’an pernah dihadirkan sebagai energi perubahan yang nyata.

Intelektual terkemuka Afrika Selatan Farid Esack, misalnya, menjadikannya sebagai poros etis dalam perjuangan melawan Apartheid di Afrika Selatan.

Dalam pengalaman tersebut, Al-Qur’an tidak berhenti sebagai bacaan, melainkan hadir sebagai kekuatan moral yang membimbing keberpihakan pada keadilan.

Revolusi Iran, menunjukkan bagaimana agama dapat menjadi daya dorong mobilisasi sosial yang demikian kuat.

Adalah Ali Shariati memberi warna penting dengan menempatkan Al-Qur’ai sebagai sumber kesadaran dan pembebasan. Ia mengajak umat untuk beranjak dari sikap pasif menuju keterlibatan aktif dalam menghadirkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan nyata.

Bagi Shariati, tauhid tidak hanya berbicara tentang keesaan Tuhan dalam ranah teologis, tetapi juga memuat pesan etis: penegasan atas kesetaraan manusia serta penolakan terhadap segala bentuk penindasan.

Dalam cara pandang ini, Al-Qur’an menemukan “suaranya” ketika ia menggerakkan kesadaran sosial, menumbuhkan empati terhadap yang lemah, dan mendorong lahirnya tatanan yang lebih berkeadilan.

Meski demikian, pengalaman Iran juga menghadirkan pelajaran yang berharga. Kedekatan antara agama dan kekuasaan menyimpan dinamika yang tidak sederhana.
Energi moral yang semula mendorong pembebasan dapat menghadapi tantangan ketika bersentuhan dengan kepentingan politik praktis.

Karena itu, menjaga kejernihan nilai-nilai etik Al-Qur’an tetap menjadi ikhtiar yang tak dapat diabaikan.

Membumikan Al-Qur’an tidak cukup dengan memperbanyak simbol maupun retorika. Ia menuntut kesungguhan untuk menghadirkan nilai dalam tindakan nyata: kejujuran dalam aktivitas ekonomi, keadilan dalam kebijakan, serta keberpihakan pada kelompok yang rentan.

Di sanalah Al-Qur’an hadir bukan hanya sebagai teks suci, melainkan sebagai pedoman hidup yang menumbuhkan peradaban.

Editorial ini hendak menegaskan kembali bahwa tantangan utama umat bukan sekadar memperbanyak bacaan Al-Qur’an, melainkan menghadirkannya dalam setiap denyut kehidupan.

Tanpa upaya tersebut, gema ayat-ayat suci mungkin tetap terdengar, namun belum sepenuhnya menjelma menjadi kekuatan yang mengubah kenyataan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com