Beritabanten.com – Seruan peningkatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menggema di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.
Namun, di tengah berbagai keluhan publik soal pelayanan birokrasi, penegasan tersebut dinilai harus dibarengi langkah konkret, bukan sekadar retorika rutin.
Media menyaksikan langsung Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel pada Senin 20 April 2026.
Dengan suara tetap tenang dan berwibawa, Benyamin tekankan menekankan pentingnya komitmen, disiplin, dan kualitas pelayanan sebagai fondasi utama kinerja ASN.
“Apel ini menjadi momentum meneguhkan kembali komitmen kita dalam menjalankan tugas, meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, ditulis Rabu 22 April 2026.
Kata dia, ASN harus menempatkan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Ia juga mengapresiasi kehadiran peserta apel sebagai bentuk loyalitas terhadap tugas negara.
“Di atas kepentingan pribadi dan golongan, ini adalah sumpah kita,” tegasnya.
Dalam amanatnya, ia kembali mengingatkan nilai-nilai dalam Panca Prasetya KORPRI, mulai dari kesetiaan hingga profesionalisme.
Meski demikian, publik masih menunggu implementasi nilai-nilai tersebut dalam bentuk pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik birokrasi berbelit.
Tak hanya itu, Benyamin juga mendorong ASN agar lebih adaptif dan inovatif. Pernyataan ini muncul di tengah tuntutan masyarakat terhadap digitalisasi layanan yang masih belum merata di sejumlah sektor.
Pemkot Tangsel turut memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi periode April 2026. Penghargaan ini mencakup inovasi di berbagai bidang, mulai dari administrasi kepegawaian hingga pengelolaan pajak daerah dan penanganan stunting.
Namun, pemberian penghargaan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan mampu mendorong perubahan sistemik dalam kualitas pelayanan publik.
Usai apel, Benyamin meninjau gedung layanan baru untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemerintah mengklaim fasilitas ini akan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan.
Meski begitu, pembangunan infrastruktur dinilai belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan kualitas SDM dan sistem pelayanan yang transparan.
“Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dari sisi sumber daya manusia, tetapi juga didukung fasilitas yang memadai,” kata Benyamin.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak bisa hanya bertumpu pada pembangunan fisik, melainkan harus menyentuh akar persoalan—mulai dari budaya kerja hingga akuntabilitas layanan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan