Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan melalui penyerahan simbolis santunan dan kepesertaan jaminan sosial.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Cilenggang, Serpong, pada Senin, 20 April 2026.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, ditemani Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan  jajaran menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja.

“Kami ingin memastikan seluruh warga, termasuk pekerja rentan, mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.

“Ini langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan menekan risiko kemiskinan ekstrem,”  dia tambahkan.

Benyamin menambahkan, pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal dunia. Santunan diberikan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka ditanggung oleh Pemkot Tangsel.

“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Saya berpesan agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan produktif seperti pendidikan, ekonomi, dan keberlanjutan hidup keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangsel, Muhammad Imam Saputra, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memperluas cakupan kepesertaan.

“Kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Imam menambahkan, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui langkah ini, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi mewujudkan kota yang inklusif dan sejahtera,” tutupnya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal dunia – Istimewa.

Simbol Perlindungan Sosial

Di permukaan, langkah ini tampak sebagai bukti kehadiran negara. Namun, jika ditelisik lebih jauh, pendekatan seremonial seperti ini kerap menimbulkan pertanyaan: sejauh mana dampaknya benar-benar menyentuh akar persoalan yang dihadapi pekerja rentan?

Persoalan utama bukan hanya soal ada atau tidaknya bantuan, melainkan keberlanjutan perlindungan di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.

Pekerja informal masih berada dalam posisi paling rentan, tanpa kepastian penghasilan dan minim jaring pengaman sosial yang kuat.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan memang menawarkan perlindungan penting. Bagi pekerja rentan, manfaat ini terasa meski relatif kecil dalam menopang kehidupan.

Namun, cakupannya masih jauh dari merata. Banyak pekerja yang belum tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan, baik karena keterbatasan akses informasi maupun kendala ekonomi.

Di sisi lain, tekanan ekonomi pasca kenaikan harga kebutuhan pokok setelah Lebaran 2026 semakin mempersempit ruang gerak masyarakat kecil. Biaya hidup meningkat, sementara penghasilan cenderung stagnan, bahkan menurun bagi sebagian pekerja sektor informal.

Tanpa kebijakan yang lebih terstruktur dan menjangkau langsung kelompok paling rentan, program perlindungan sosial berisiko hanya menjadi solusi parsial yang tidak menyentuh keseluruhan masalah.

Suprianto tampak melakukan aktivitas usaha pasca dapat santunan dari Pemkot Tangsel – Istimewa.

Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi

Kondisi tersebut tergambar dari kisah Supriatno (33), warga Ciputat. Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang bor sumur, namun dalam beberapa waktu terakhir, orderan mulai sepi.

Untuk menyambung hidup, Supriatno bersama istri dan anaknya telah berjualan nasi uduk dan gorengan selama tiga tahun terakhir. Usaha kecil itu menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah ketidakpastian pekerjaan utama.

Ia mengaku bersyukur mendapat santunan dari Pemkot Tangsel yang bekerja sama dengan BAZNAS Tangsel beberapa bulan lalu. Bantuan tersebut membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama setelah lonjakan harga bahan pokok.

Namun, tekanan ekonomi tetap terasa. Harga plastik sebagai bahan kemasan terus naik dan belum kunjung turun. Hal ini berdampak langsung pada usahanya karena biaya produksi meningkat, sementara daya beli pelanggan menurun.

Supriatno memilih tidak menaikkan harga jual. Ia memahami kondisi pelanggan yang sebagian besar juga terdampak, termasuk para pengemudi ojek online yang menjadi langganannya. Kenaikan harga justru berisiko membuat dagangannya semakin sepi.

Santunan yang diterima kini dimanfaatkannya sebagai “penjaga modal” agar usaha tetap berjalan. Namun ia menyadari, bantuan tersebut bukan solusi jangka panjang, melainkan penahan sementara di tengah tekanan ekonomi.

Kisah Supriatno menjadi potret kecil dari persoalan besar yang dihadapi pekerja rentan di  Kota Tangsel. Bantuan sosial memang membantu, tetapi belum cukup untuk mengangkat mereka keluar dari kondisi rentan secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah dituntut menghadirkan kebijakan yang lebih konkret dan terukur—tidak hanya memperluas kepesertaan jaminan sosial, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil melalui intervensi yang tepat sasaran.

Tanpa terobosan, santunan semacam ini hanya akan menjadi solusi sementara yang cepat habis. Sementara itu, masyarakat tetap harus berjuang sendiri menghadapi kenaikan harga dan ketidakpastian penghasilan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan pada seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan warga seperti Supriatno yang hingga kini masih terus bertahan di tengah himpitan ekonomi. (Adv)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com