Beritabanten.com – Dua kreator konten media sosial, Resbob alias Adimas Firdaus dan Biamo alias Muhammad Jannah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Maret 2026.
Keduanya diduga menyebarkan tuduhan serius melalui platform media sosial seperti TikTok dan YouTube terhadap selebgram Azizah Salsha. Dalam konten yang mereka unggah, keduanya menuding Azizah berselingkuh saat masih berstatus sebagai istri pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
Tak hanya itu, mereka juga disebut menyampaikan tuduhan bahwa Azizah memiliki hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Namun, tudingan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti yang kuat.
Merasa dirugikan, Azizah Salsha melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Agustus 2025. Proses mediasi sempat dilakukan pada September 2025, di mana kedua terlapor diketahui meminta maaf sambil menangis didampingi oleh ibu mereka.
Meski demikian, Azizah menolak upaya perdamaian tersebut karena menilai tuduhan yang beredar telah merusak nama baiknya secara serius.
Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025. Setelah melalui gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Polisi menyatakan akan kembali memanggil kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam perkara ini, keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan