Beritabanten.com – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disiapkan sebagai garda terdepan untuk melindungi masyarakat desa dari jeratan rentenir serta pinjaman online (pinjol) ilegal. Upaya ini dilakukan melalui penguatan lembaga keuangan mikro yang bernaung di bawah koperasi desa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat menghadiri kegiatan Evaluasi dan Refleksi Kegiatan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Tahun 2025 di Aula Utama Gedung Lemdiklat Polri, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (30/12/2025).

Ferry menuturkan, pembentukan lembaga keuangan mikro dalam Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menekankan pentingnya menyediakan akses pembiayaan yang aman dan berkeadilan bagi masyarakat pedesaan agar mereka tidak terjebak dalam praktik pembiayaan yang merugikan.

“Presiden menginginkan masyarakat desa memiliki alternatif pembiayaan yang sehat, sehingga tidak lagi bergantung pada rentenir maupun pinjaman online ilegal,” kata Ferry.

Ia menjelaskan, peran Kopdes Merah Putih tidak terbatas pada layanan simpan pinjam. Koperasi ini juga dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang menyediakan berbagai layanan kebutuhan dasar masyarakat.

Sejumlah unit usaha akan dikelola secara profesional, seperti gerai kebutuhan pokok, apotek, klinik desa, fasilitas pergudangan, hingga sarana pendukung lainnya. Dengan konsep tersebut, diharapkan perputaran uang dapat terus berlangsung di desa dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

“Ketika koperasi desa mengelola ritel modern, maka roda ekonomi akan berputar di desa,” ujarnya.

Pemerintah optimistis penguatan Kopdes Merah Putih dapat memperkokoh posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional sekaligus menjadi instrumen perlindungan ekonomi masyarakat desa dari praktik pembiayaan ilegal yang merugikan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com