Beritabanten.com — Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap pihak lain yang turut diamankan maupun dugaan perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Sesuai ketentuan, status hukum semua pihak yang ditangkap akan diumumkan dalam waktu 1×24 jam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang tercatat pada 10 April 2025, Ardito Wijaya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar, yang terdiri dari bangunan dan sejumlah kendaraan.

KPK menyatakan proses penyelidikan akan terus dilakukan sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penangkapan tersebut.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com