Beritabanten.com – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh remaja berusia 15 tahun menabrak dua pagar rumah warga di kawasan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Akibat insiden tersebut, dua pagar rumah mengalami kerusakan.

“Benar, dua pagar pembatas dari dua rumah tersebut rusak,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada media, Senin (29/9/2025).

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (28/9) sekitar pukul 03.45 WIB dini hari. Menurut keterangan polisi, mobil tersebut melaju keluar dari Jalan Kuricang Raya saat hendak pulang ke rumah.

“Ya, memang hendak pulang,” ujarnya.

Namun saat memasuki kompleks perumahan, pengemudi diduga salah menginjak pedal gas saat berusaha memundurkan kendaraan. Akibatnya, mobil justru melaju ke depan dan menabrak pagar serta bagian depan rumah warga.

“Mobil kemudian maju kembali, pengemudi salah injek gas dan menabrak rumah warga,” jelas Bambang.

Dua rumah yang terletak berdampingan mengalami kerusakan akibat benturan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini.

Pihak keluarga pengemudi dan pemilik rumah sepakat untuk menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Musyawarah dilakukan bersama ketua RT dan RW setempat.

“Kejadian ini diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama di depan ketua RW dan RT setempat,” terang Bambang.

Sebagai penutup, Bambang mengimbau kepada para orang tua agar tidak gegabah memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk mengemudi.

“Kami imbau kepada orang tua untuk tidak gampang percaya kepada putra-putrinya dengan memberikan kendaraan roda dua atau roda empat sebelum mereka layak (mengemudi),” pungkasnya. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com