Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini sedang menyiapkan alternatif lain untuk menangani persoalan sampah di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya protes dari warga Kabupaten Pandeglang, yang menolak perjanjian kerja sama antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang terkait pengelolaan sampah.
Sejak kesepakatan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol ditandatangani pada Jumat, 25 Juli 2025, penolakan dari masyarakat Pandeglang terus meningkat. Bahkan, warga berencana menggelar aksi unjuk rasa besar pada 3 September 2025 di Alun-alun Pandeglang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki opsi pengiriman sampah ke TPA Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saya baru saja mendampingi Wali Kota mengunjungi TPA Lulut Nambo, sebagai tindak lanjut undangan dari Menteri Lingkungan Hidup. Ini salah satu alternatif jika kerja sama dengan Pandeglang dihentikan,” ujarnya kepada media, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, kapasitas sampah yang bisa diterima di Lulut Nambo masih akan dibahas lebih lanjut. Saat ini, produksi sampah harian di Tangsel mencapai sekitar 470 ribu ton, dengan lebih dari 50 persen merupakan sampah organik, sisanya non-organik.
Untuk sementara, Pemkot Tangsel masih memaksimalkan penggunaan TPA Cipeucang sebagai tempat pembuangan utama. “Selama ini kami hanya membuang sampah ke Cipeucang, karena membuang secara ilegal jelas tidak mungkin,” katanya.
Meski sedang menyiapkan alternatif, Bani berharap Pemkab Pandeglang dapat membantu menyosialisasikan manfaat kerja sama pengelolaan sampah kepada masyarakat, agar kesepakatan tersebut tidak menghadapi hambatan lebih lanjut. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan