Beritabanten.com – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, bertindak tegas terhadap kabel udara semrawut yang membahayakan pengguna jalan. Dua utas kabel besar yang menjuntai hingga menutupi ruas jalan di persimpangan underpass Jalan Hasyim Ashari dipotong pada Minggu (3/8/2025).
Kabel sepanjang 20 meter itu sempat mengganggu arus lalu lintas, memaksa pengendara memperlambat laju kendaraan dan bahkan melindas kabel yang membentang di jalan. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menyebutkan bahwa tindakan pemotongan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan.
“Sudah sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengendara yang melintas di Jalan Hasyim Ashari, sehingga kami potong untuk mencegah jatuhnya korban,” tegas Agung.
Proses pemotongan kabel melibatkan petugas dari PLN, karena kabel tersebut merupakan kabel fiber optik milik provider dan memerlukan peralatan khusus.
“Kami terbatas alat potong, dan karena kabelnya fiber optik, maka kami minta bantuan petugas PLN dengan alat khusus,” jelas Agung.
Setelah pemotongan dilakukan, kabel-kabel yang masih tersisa dirapikan dan diikat agar tidak kembali mengganggu jalur lalu lintas.
Agung menambahkan, pengawasan terhadap kabel udara di wilayah Ciledug akan terus ditingkatkan. Jika ditemukan kabel dalam kondisi membahayakan, petugas akan segera mengambil tindakan.
“Patroli pengawasan terus kami lakukan. Bila ditemukan kabel yang berpotensi membahayakan, langsung kami tindak,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah mencanangkan program penataan kabel udara secara menyeluruh, termasuk pemindahan kabel ke dalam tanah sebagai solusi jangka panjang dengan melibatkan para provider utilitas. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan