Beritabanten.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang menyatakan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan dengan tetap menjaga integritas dan transparan.

Sekretaris Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno menjelaskan, sistem tahun ini mewajibkan sekolah untuk berkomitmen menentukan daya tampung sejak awal dengan kuota yang  dikunci bersama kementerian dan tidak dapat diubah sembarangan.

“Kalau dulu, sekolah bisa tampung dulu sebanyak-banyaknya, baru disesuaikan belakangan. Sekarang, komitmen dulu, baru boleh menerima siswa,” ujarnya, dikutip dari RRI, Jumat (4/7/2025).

Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik titip siswa, manipulasi kuota, serta menjamin keadilan bagi seluruh peserta.

Dindikpora juga bekerja sama dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan, termasuk menerima pengaduan dari masyarakat jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Nono menyebut, salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih adanya pola pikir masyarakat yang mengandalkan koneksi dengan tokoh masyarakat atau perangkat desa agar anak mereka bisa diterima di sekolah tertentu. Padahal, sistem tahun ini sangat tegas dan tidak memberi ruang untuk intervensi di luar aturan.

“Kalau ada siswa yang diterima di luar kuota resmi, mereka bisa tidak diakui secara administratif dan tidak mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini kasihan untuk masa depan anak,” ucapnya.

Dindikpora berharap seluruh pihak, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, ikut menjaga integritas proses penerimaan agar tidak ada siswa yang menjadi korban sistem informal. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com