Beritabanten.com — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang memperlihatkan tindakan kekerasan seorang pria terhadap seorang perempuan di sebuah lokasi umum.
Pria tersebut diduga berinisial DFA, sementara korban diketahui berinisial DES, yang mengaku sebagai mantan istri dari pelaku.
Dalam video yang viral itu, DFA terlihat melakukan aksi kekerasan secara brutal terhadap DES. Masyarakat pun geram dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas.
Menurut pengakuan DES, meskipun telah resmi bercerai secara hukum di pengadilan agama, mantan suaminya itu masih terus mengganggu hidupnya dengan berbagai bentuk kekerasan.
“Ancaman, teror via pesan singkat, bahkan ancaman pembunuhan sudah berkali-kali saya alami,” ungkap DES dalam keterangannya.
Korban menyatakan telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, namun hingga saat ini terduga pelaku belum juga ditahan dan masih bebas berkeliaran. Hal ini memicu kekhawatiran serta ketidaknyamanan bagi korban.
“Iyah, bahkan DF pun pernah sumpah serapah bahwa tidak ada polisi yang bisa memenjarakan dia,” ujar DES dengan nada kecewa.
DES juga mengaku tidak lagi merasa aman menjalani kehidupannya. “Saya hanya wanita biasa yang ingin hidup tenang, tanpa ancaman dan teror. Apalagi sampai diancam mau dibunuh,” lanjutnya.
DFA disebut-sebut merupakan pegawai dari salah satu restoran cepat saji ternama yang berlokasi di pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos), namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak tempat kerja yang bersangkutan.
Masyarakat yang menyaksikan video tersebut turut menyuarakan dukungan bagi korban dan mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta menjamin perlindungan bagi korban yang telah melapor.
Pihak kepolisian diharapkan segera merespons laporan ini dengan serius demi mencegah adanya korban lanjutan dan menjaga rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat, khususnya perempuan yang rentan menjadi sasaran kekerasan dalam hubungan pribadi. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan