Beritabanten.com – Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat mengalami penurunan sebesar Rp27.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.953.000 menjadi Rp1.926.000.
Sementara itu, harga buyback (pembelian kembali) juga mengalami penurunan, menjadi Rp1.775.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak berdasarkan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bila nilai penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk melebihi Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk penjual yang memiliki NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangkan dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan pada Jumat berdasarkan ukuran berat:
0,5 gram: Rp1.013.000
1 gram: Rp1.926.000
2 gram: Rp3.792.000
3 gram: Rp5.663.000
5 gram: Rp9.405.000
10 gram: Rp18.755.000
25 gram: Rp46.762.000
50 gram: Rp93.445.000
100 gram: Rp186.812.000
250 gram: Rp466.765.000
500 gram: Rp933.320.000
1.000 gram: Rp1.866.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan