Beritabanten.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang tengah mengajukan tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) untuk ditetapkan pada tahun 2025.
Usulan tersebut meliputi alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir dan keramas bareng Sungai Cisadane.
Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang, Sumangku mengungkapkan bahwa ketiga budaya tersebut telah diajukan dengan narasi dan berkas administratif yang lebih lengkap.
“Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan,” ujar Sumangku pada Kamis (6/2/25).
Selain itu, Disbudpar Kota Tangerang bersama Tim Ahli juga sedang mendalami beberapa budaya lain yang potensial untuk diusulkan sebagai WBTb, di antaranya seni usik kasidah, ritus nazaran dan bahasa benteng.
Sumangku juga mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam proses pengumpulan data, yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengesahan WBTb ini.
Hingga saat ini, beberapa Warisan Budaya Kota Tangerang yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Indonesia antara lain perlombaan perahu naga pehcun oleh Boen Tek Bio, tari cokek, orkes musik gambang kromong, kuliner laksa, upacara pernikahan ciao tao, silat beksi, kuliner bakcang dan Gotong Toapekong 12 tahunan. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan