Beritabanten.com – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ada dalam tubuh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Banten memicu rencana aksi unjuk rasa besar-besaran oleh Ormas Badak Banten Perjuangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badak Banten Perjuangan, Entus Mujani menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik di wilayah Provinsi Banten, terutama di Kanwil Kemenag Banten.

“Kami akan kawal terus kebijakan-kebijakan publik di Banten. Selepas libur panjang, pekan depan, kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa jilid kedua,” tegas Entus, Sabtu (25/01/25).

Entus menambahkan, aksi jilid kedua ini akan melibatkan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Serang, Tangerang, Tangsel, Pandeglang dan Lebak.

Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut adalah dugaan kebocoran dana bantuan untuk madrasah dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.

Sementara itu, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, mempertegas rencana aksi tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi timnya, ditemukan dugaan kebocoran anggaran dalam program bantuan afirmasi, rehabilitasi madrasah, hingga potongan tunjangan guru madrasah.

Selain itu, Eli juga mengungkap dugaan transaksi jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, mulai dari jabatan setingkat kepala seksi hingga kepala kantor di tingkat kabupaten/kota, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

“Terkait dugaan transaksi jual beli jabatan, nilainya bervariasi tergantung tingkat jabatannya. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku,” tegas Eli.

Eli juga menegaskan bahwa Ormas Badak Banten Perjuangan tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bahwa organisasi tersebut akan terus menyuarakan isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait.

“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas atas dugaan perbuatan kotor ini,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa jilid kedua ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kanwil Kemenag Banten, sekaligus memberikan perhatian lebih pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Nul)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com