Beritabanten.com – Satuan Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cilegon bersama TNI dan Polri menggelar razia di Taman Al Hadid, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, pada Selasa malam (21/2/2025).

Petugas mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), 1 waria, dan 2 orang yang diduga sebagai pelanggan.

Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Dinas Polisi Pamong Praja (Dis Pol PP) Kota Cilegon, Furqon, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Malam tadi kami bersama TNI Polri melakukan razia di Taman Al Hadid, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. Dalam razia itu, kami mengamankan 9 orang yang terindikasi PSK, 1 orang waria, dan 2 orang yang diduga pelanggan,” ujar Furqon.

Setelah diamankan, ke-13 orang tersebut langsung didata dan diasesemen. Selanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut. Mereka kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi di Cikerai, Kecamatan Cibeber, untuk mendapatkan pembinaan.

“Razia ini kami lakukan sebagai respons atas aduan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang tidak sehat di Taman Al Hadid, yang memang kerap dijadikan tempat mangkal oleh PSK dan waria. Kami harap dengan tindakan ini, lingkungan masyarakat akan menjadi lebih nyaman dan aman,” kata Furqon.

Dengan langkah ini, Satpol PP Kota Cilegon berharap dapat mengurangi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Razia ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi warganya. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com