Beritabanten.com — Manajemen kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah terlibat dalam pembangunan pagar laut terbuat dari bambu yang ditemukan di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan tindak lanjut,” ujar Toni, perwakilan Manajemen PIK 2, dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Banten, Minggu (12/1/2025).
Pagar bambu yang terpasang di wilayah pesisir tersebut kini sedang diselidiki oleh pihak berwenang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mencari siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.
KKP juga memastikan akan mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran terkait penggunaan lahan pesisir.
Pihak PIK 2 menegaskan tidak terlibat dalam pembangunan pagar tersebut dan menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah hukum yang mungkin timbul.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan mengenai regulasi dan penggunaan lahan pesisir di wilayah tersebut. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan