Beritabanten.com – Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan Kabupaten Serang sebagai Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tingkat Provinsi Banten.

Penghargaannya diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, penghargaan KKP HAM terkait dengan pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah.

“Di sana ada penilaian-penilaian dari ke Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2025).

”Secara mendasar itu di daerah (Kabupaten Serang) terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,” dia tambahkan.

Farhan jelaskan, pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras untuk penyandang disabilitas serta perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM dengan infra struktur ramah bagi penyandang disabilitas.

”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untuk  perempuan atau ibu dan anak secara umunya seperti itu untuk penilaiannya,” demikian tutup dia. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com