Beritabanten.com – Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku berinisial S dan N, yang terlibat dalam perekaman video model yang sedang mengganti pakaian saat talent casting iklan di Surabaya. Video yang direkam kemudian dijual dan disebarkan di media sosial.
Menurut Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, jumlah korban dari kasus casting iklan bodong ini mencapai sekitar 200 orang dan pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus ini.
“Korbannya sudah mencapai 200-an. Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya kemarin.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap kedua pelaku pada Jumat malam (20/12/2024) di Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengonfirmasi bahwa pelaku S dan N merupakan warga Surabaya dan mereka ditangkap terkait dugaan tindak pidana pornografi.
“Kami sudah menindaklanjuti kasus ini dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pornografi yang terkait dengan kejadian tersebut,” kata Dirmanto.
Ia menambahkan, kejadian tersebut terjadi selama proses rekrutmen model, ketika para korban sedang mengganti pakaian dan tanpa sadar ada kamera tersembunyi yang merekamnya.(Hny)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan