Beritabanten.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan nelayan di depan TUKS/Jetty PT Dover Chemical sempat memanas, Rabu (13/11/2024).
Unjuk rasa yang berawal dari ketidakpuasan nelayan terhadap perusahaan kimia terbesar di Cilegon itu, sempat diwarnai aksi gontok-gontokan antara para nelayan dan perwakilan PT Dover Chemical.
Namun, setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih konstruktif.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri, menjelaskan bahwa insiden yang sempat memanas itu dipicu oleh perbedaan prinsip antara kedua belah pihak.
“Aksi gontok-gontokan yang terjadi itu karena masing-masing pihak memiliki prinsip yang berbeda. Namun, setelah melalui proses mediasi dan penjelasan berdasarkan data yang kami miliki, pihak PT Dover Chemical akhirnya memahami posisi kami,” ungkap Rufaji.
Dalam aksi tersebut, HNSI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT Dover Chemical. Pertama, para nelayan meminta agar perusahaan lebih menghargai masyarakat sekitar, terutama nelayan yang hidup di pesisir laut.
Menurut Rufaji, selama ini pihak PT Dover Chemical terkesan kurang memperhatikan keberadaan nelayan di sekitar kawasan operasional perusahaan.
“Kepedulian itu bukan berarti kami meminta pekerjaan atau keuntungan proyek. Bukan itu yang kami harapkan, yang penting adalah keberadaan kami sebagai nelayan diketahui dan dihargai,” tegasnya.
Rufaji juga menambahkan bahwa aktivitas bongkar muat material yang dilakukan oleh PT Dover Chemical selama ini seringkali melewati zona nelayan, namun hal itu sepertinya belum diketahui oleh pihak perusahaan.
Bahkan, hingga saat ini perusahaan belum pernah memberikan perhatian khusus kepada nelayan, termasuk dalam hal program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Bagaimana mereka bisa mensosialisasikan kegiatan mereka, jika kami saja sebagai nelayan tidak diperhatikan?” keluhnya.
Setelah proses mediasi yang panjang, akhirnya PT Dover Chemical menyepakati tuntutan dari para nelayan.
“Alhamdulillah, kesepakatan yang kami ajukan akhirnya diterima. Pihak PT Dover Chemical menyetujui tuntutan kami dan telah menandatangani perjanjian di atas materai,” jelas Rufaji.
Assistance Manager Engineering PT Dover Chemical, Tedy Afrianto, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa perusahaan menerima masukan dan tuntutan dari nelayan.
“Kami menerima masukan dari nelayan dan berkomitmen untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat pesisir. Kami juga meminta agar para nelayan terus memantau kegiatan kami, dan jika ada hal yang kurang atau perlu diperbaiki, kami terbuka untuk menerima masukan lebih lanjut,” ujarnya.
Teddy menegaskan bahwa pihak perusahaan akan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup dan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan akan lebih memperhatikan dampak kegiatan perusahaan terhadap nelayan dan masyarakat sekitar.
Sebagai informasi, berdasarkan data HNSI Kota Cilegon, jumlah nelayan yang terdaftar di Cilegon mencapai ribuan orang. Saat ini, sekitar 4.500 nelayan tercatat sebagai anggota HNSI, dengan sekitar 2.800 nelayan terdaftar menggunakan KTP Cilegon dan sisanya merupakan nelayan dengan KTP non-Cilegon yang juga beraktivitas di wilayah pesisir Kota Cilegon.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan antara PT Dover Chemical dan nelayan Cilegon dapat berjalan lebih harmonis, dan kedua belah pihak dapat saling mendukung demi kesejahteraan bersama.
Para nelayan juga berharap agar perusahaan dapat lebih memperhatikan aspek sosial dan lingkungan di sekitarnya, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat pesisir. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan