Beritabanten.com – Oknum Lurah berinisial FT di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon sebagai contoh buruk pemimpin, bukan mengayomi malah mencabuli wanita berinisial ES.

Hal tersebut terungkat dari laporang yang melayang ke Polres Cilegon dan sudah memanggil korban untuk dimintai keteraangan pada hari ini Rabu (11/9/2024)

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap korban.

“Iya, benar. Yang dipanggil pelapor untuk diminta keterangan. Orangnya hadir dan sekarang lagi proses,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

Pihaknya berenana memanggil kembali secara bertahan terhadap beberapa orang lain yang kemungkinan mempunyai informasi terkait dugaan pencabulan tersebut.

“Secara bertahap, kemungkinan besok akan ada pemanggilan kembali. Untuk siapa saja yang dipanggil nanti akan diinformasikan,” tambahnya.

Sebelumnya, oknum Lurah berinisial FT dilaporkan oleh warganya, ES, ke Polres Cilegon pada Sabtu malam (31/8/2024).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/258/VIII/2024/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten.

FT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ES di dalam ruang kantor kelurahan saat ES datang untuk mengambil peralatan Hari Kemerdekaan dan mengajukan Surat Keputusan (SK) Fasilitator Kelurahan untuk ditandatangani oleh lurah pada Kamis (29/8/2024).

Menurut pengakuan korban yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yulia Aesha, oknum Lurah FT diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara mengelus-elus tangan dan punggung ES.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (NBL)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com