Beritabanten.com – Kabar gembira bagi karyawan Pemkot Tangerang Selatan yang akan memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran Idul Fitri 1445 hijriah.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya pada media beberapa waktu lalu.

Dia merincinya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahkan termasuk juga tenaga honorer.

Namun, menurutnya bantuan kesejahteraan bukanlah THR khusus untuk teanga honorer di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Untuk nominalnya sama dengan sekali gaji. Cuma beda nomenklaturnya saja, bukan THR tapi bantuan kesejahteraan,” kata Wawang.

Nominal bantuan kesejahteraan yang diterima oleh para tenaga honorer sebesar pendapatan mereka pada Maret.

Terdapat 7.000 tenaga honor dilingkup Pemkot Tangsel yang akan mendapatkan bantuan kesejahteraan pada Ramadhan 1445H/2024M.

“Bantuan kesejahteraan bisa diberikan pada saat hari raya atau misalnya kalau anaknya mau sekolah atau lainnya dan mereka berjumlah sekitar 7.000-an,” terangnya.

Wawang menjelaskan, pihaknya mengalokasikan anggaran sekira Rp 36 miliar untuk memberikan THR kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangsel.

Batas waktu untuk pendistribusian THR sendiri akan dilakukan pada H-10 Idul Fitri hingga maksimal pasca lebaran. “Total keseluruhannya kurang lebih Rp 36 miliar,” pungkasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com