Beritabanten.com -Penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) atau KPK Korea Selatan telah meminta kepada polisi untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan, setelah upaya penangkapannya pekan lalu gagal. Permintaan tersebut disampaikan karena pihak CIO kesulitan dalam menangkap Yoon.
Wakil Direktur CIO, Lee Jae Seung, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan perpanjangan surat perintah penangkapan, karena masa berlaku surat perintah tersebut berakhir pada hari ini.
“Kami berencana untuk meminta perpanjangan dari pengadilan hari ini,” ujar Lee, yang dikutip oleh AFP pada Senin (6/1/2025).
Lee juga menyatakan bahwa mereka akan berkonsultasi dengan pihak kepolisian mengenai waktu perpanjangan surat perintah tersebut, namun hingga kini polisi belum menerima permintaan tersebut.
Pada pekan lalu, pihak CIO berencana untuk menangkap Yoon Suk Yeol di kediamannya di Seoul, namun mereka dihadapkan pada sejumlah kendala, termasuk penjagaan ketat oleh ribuan pendukung Yoon dan polisi.
Selain itu, upaya tersebut juga terhalang oleh pengamanan dari Paspampres yang masih memberikan perlindungan kepada Yoon meski telah dimakzulkan.
Meskipun kehilangan kewenangan dalam mengurus urusan domestik dan internasional, statusnya sebagai presiden masih berlaku.
CIO akhirnya gagal melakukan penangkapan tersebut dan kini melanjutkan upaya serupa pada 6 Januari. Yoon tengah diselidiki terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember yang lalu, dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sejauh ini, CIO sudah tiga kali memanggil Yoon, namun ia selalu absen. Karena itu, lembaga tersebut meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Di sisi lain, Yoon juga sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan nasibnya sebagai presiden dari segi hukum. Jika keputusan tersebut mendukung pemakzulan, maka Yoon akan lengser dari jabatannya. Namun, jika dianggap tidak sah, ia akan kembali memegang kekuasaan. (Chk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan