Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ini menjadi kali ke-17 secara berturut-turut Pemkab Tangerang mendapatkan predikat tersebut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Banten di Serang, Senin (26/5/2025).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan capaian ini. Ia menyebut penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi semangat baru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh daerah di Provinsi Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, berhasil meraih opini WTP. Ini adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen yang kuat terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Banten atas arahan dan pendampingannya, serta kepada seluruh OPD, camat, lurah, dan kepala desa yang telah menyusun data keuangan secara tertib dan transparan.
Dirinya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menegaskan bahwa opini WTP adalah cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, ia juga mengingatkan agar rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian utama dalam rangka perbaikan berkelanjutan.
“Meski patut diapresiasi, Pemda tetap harus menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan agar pengelolaan keuangan makin baik ke depannya,” kata Firman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyatakan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK.
Ia optimis proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 60 hari sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Dengan kerja sama lintas OPD, kami yakin semua temuan BPK bisa ditindaklanjuti lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan,” pungkasnya. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan