Beritabanten.com – Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Tangerang Selatan mengingatkan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa memiliki batas waktu agar tetap layak dikonsumsi.
Oleh karena itu, sekolah diharapkan aktif memantau agar makanan tersebut benar-benar dimakan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala SPPG Tangsel, Nindy Sabrina, menjelaskan bahwa proses mulai dari memasak hingga distribusi makanan sudah dijalankan dengan prosedur ketat.
“Makanan dimasak pada dini hari, lalu dilakukan pendinginan saat makanan dikemas dalam food tray, dan dikirim dalam waktu kurang dari 4 jam setelah dimasak. Dengan prosedur ini, makanan tetap aman untuk dikonsumsi para siswa,” ujar Nindy, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan pentingnya disiplin waktu dalam mengonsumsi makanan tersebut.
“Sekolah harus mengingatkan siswa agar makanan dikonsumsi paling lambat 2 jam setelah makanan diterima. Makanan tidak boleh dibawa pulang karena memiliki masa kedaluwarsa yang terbatas,” tegasnya.
Menurut Nindy, penerapan standar operasional ini merupakan komitmen SPPG Tangsel dalam menjaga mutu gizi sekaligus keamanan pangan yang disalurkan kepada siswa.
“Dari proses memasak sampai makanan sampai ke tangan siswa, seluruh tahapan diawasi dengan ketat agar program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan,” tambahnya.
SPPG berharap, dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesehatan siswa di Tangerang Selatan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan