Beritabanten.com – Seorang pejalan kaki laki-laki tertabrak kereta api di perlintasan sebidang JPL Laswi, Kota Bandung, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Kronologi kejadian diungkap oleh Ayep Hanapi, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung.
Menurut Ayep, kecelakaan bermula ketika KA Commuter Line atau KA Lokal Bandung Raya (PLB 345B) melintas di JPL Laswi KM 158+300, antara Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Cikudapateuh, sekitar pukul 17.42 WIB. Pada saat itu, seorang pria sedang berjalan kaki di perlintasan tersebut.
Sesuai prosedur, masinis telah membunyikan semboyan 35 berupa klakson lokomotif sebagai peringatan ketika melihat orang di jalur rel. Namun, korban tidak mendengar peringatan tersebut, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Korban, seorang pria berinisial DB yang tinggal di Jalan Kacapiring Dalam RT 7 RW 3, mengalami luka berat dan telah dibawa ke RS Sartika Asih oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.
Masinis KA Commuter Line Bandung Raya (PLB 345B) segera melaporkan kejadian ini ke Pusat Pengendali Kereta Api dan sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di lokasi untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian kereta.
“Setelah dinyatakan aman, KA Commuter Line Bandung Raya melanjutkan perjalanannya ke stasiun berikutnya,” ujar Ayep.
Ia menegaskan bahwa insiden ini mengingatkan akan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi area rel kereta api, yang tidak hanya merupakan zona terlarang tetapi juga sangat berbahaya. PT KAI Daop 2 memastikan bahwa operasional kereta api tetap berjalan dengan aman dan lancar, namun keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk tidak berada di area berisiko tersebut.
“Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api, karena sangat berbahaya dan dapat memicu kecelakaan,” tegasnya.
PT KAI Daop 2 mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dengan menghindari aktivitas di area rel kereta. Ayep juga menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di area-area yang rawan pelanggaran. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api.
“Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan imbauan ini untuk mencegah kecelakaan di masa mendatang,” tutup Ayep. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan