Beritabanten.com – Penolakan terhadap pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Cikulur dan Cileles, Kabupaten Lebak semakin masif. Warga dari kedua wilayah tersebut menggelar istigasah akbar untuk menolak proyek yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Istigasah akbar yang diklaim diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, pemerintahan desa, hingga Camat Cikulur-Cileles dan muspika diadakan di sepanjang jalan menuju lokasi TPST di Kampung Karoya, Desa Daroyong, Kecamatan Cileles pada Kamis (26/12/24).

Rencananya, TPST regional ini akan dibangun di atas lahan seluas 25 hektare yang mencakup empat desa: Desa Pasir Gintung, Muara Dua, Kecamatan Cikulur dan Desa Gemuruh, Daroyong, Kecamatan Cileles. Semula, lahan yang diusulkan untuk pembangunan TPST adalah seluas 150 hektare.

Muhamad Apud, tokoh pemuda Cikulur, menyatakan bahwa kegiatan istigasah akbar ini merupakan bentuk penolakan dari seluruh masyarakat Kecamatan Cikulur dan Cileles terhadap pembangunan TPST tersebut.

“Kami atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Cikulur dan Kecamatan Cileles menggelar istigasah akbar dalam rangka penolakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Cikulur-Cileles,” ungkapnya.

Apud menjelaskan bahwa istigasah akbar ini juga bertujuan untuk memperkuat solidaritas masyarakat dan menambah massa yang belum terlibat dalam penolakan TPST.

“Saya dan masyarakat bertujuan untuk ajang silaturahmi dan menguatkan barisan serta menambah massa yang belum tersentuh terkait penolakan pembangunan TPST ini. Kami pastikan dari jumlah jamaah yang ditaksir lebih dari 2.500 orang, kami semuanya satu tujuan ingin mendapatkan keadilan di tengah rencana pembangunan TPST regional ini,” tambahnya.

Ocad, seorang pemuda dari Kecamatan Cileles, juga menegaskan penolakan keras warga terhadap TPST regional tersebut.

“Mudah-mudahan atas gerakan dan do’a bersama ini dapat terkabulkan sesuai keinginan masyarakat. Sehingga TPST regional ini dibatalkan untuk dibangun,” harapnya.

KH. Oji, penanggung jawab acara, memastikan bahwa masyarakat Cikulur dan Cileles bersama para tokoh ulama siap mengawal penolakan ini sampai tuntas.

“Masyarakat Cikulur dan Cileles berikut dengan para tokoh ulama siap mengawal ini sampai tuntas dan sampai tuntutan masyarakat dikabulkan, dalam arti TPST regional ini dibatalkan untuk dibangun di Kecamatan Cileles dan Cikulur,” tegasnya.

Gerakan ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan warga, termasuk aksi demo di kantor pemerintahan Kabupaten Lebak dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Lebak. Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan proyek TPST tersebut dibatalkan. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com