Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperoleh nilai tertinggi terkait sistem pelayanan publik se-Banten. Penilaian tersebut diberikan oleh Ombudsman RI.

“Penilaian itu tingkat kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tangsel, Aplahunnajat, Jumat (23/12).

Ia menerangkan, periode 2022 ini tingkat kepatuhan di Pemkot Tangsel menduduki posisi nomor satu. Angkanya mencapai 88,83 kategori A dengan opini tertinggi.

Di Pemkot Tangsel, lanjut Aplah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili penilaian yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian juga Dinas Sosial, Dinas Kesehatan di Puskesmas Pondok Pucung dan Kampung Sawah. Ada sembilan variabel dalam penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik.

Mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kedisiplinan pegawai, prilaku pegawai dalam melayani; ketentuan persyaratan biaya, kemampuan petugas dalam mekanisme pelayanan dan peraturan.

“Di Banten Alhamdulillah jadi nomor satu. Kalau di nasional masih di nomor 16,” papar Aplah.(red)

Bagikan:





Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com