Beritabanten.com – Pemkot Serang dan PT KAI bersepakat untuk melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) besok pagi Kamis 28 Mei 2025.

Demikian disampaikan oleh Plt Kepala Dispora Kota Serang Zeka Bachdi melalui keterangan resmi yang disebar di kalangan media.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rapat di Setda Kota Serang pada hari ini Selasa 27 Mei 2025.

“Bangunan liat yang dianggap oleh PT. KAI, dari tugu jam Penancangan sampai Bungur Indah,” ucapnya, Selasa.

“Walaupun ada yang mempunyai surat menyurat terkait kerjasama, namun sudah dikonfirmasi bahwa itu semua sudah habis masa berlakunya,” dia tambahkan.

Lebih lanjut, ia menuturkan para pemilik bangli sudah diberikan surat pemberitahuan ke-3, yang dianggapnya sudah cukup waktu mempersiapkan kepindahannya.

“Jum’at kemarin surat pemberitahuan yang ke-3 dari PT. KAI, sebagian sudah melakukan pembongkaran sendiri,” ungkapnya.

“Dan sebagian sudah direlokasi ke pasar Kepandean dan pasar Lama,” imbuhnya.

Dalam hitungan dia, ada sekitar 150 bangunan yang dianggap melanggar, dan pembongkaran akan dilakukan sehari sisanya pembersihan.

“Kurang lebih 150 dari ujung Penancangan sampai dengan Bungur Indah,” katanya.

“Untuk pembongkaran cukup 1 hari dan pembersihan butuh waktu 2/3 hari yang lama,” tambah dia.

Setelah dilakukannya pembongkaran, PT. KAI mempersilahkan kepada Pemkot Serang untuk dipergunakan.

“Yah mungkin akan dibuat RTH (Ruang Terbuka Hijau) untuk mengurangi kekumuhan. Tapi setelah dibongkar, InsyaAllah jalan yang semerawut jadi lebih lancar,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com