Beritabanten.com – Direktorat Siber Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.

Selain Nikita, polisi juga menetapkan seseorang berinisial IM sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada media, Jumat (20/2/2025).

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut peran masing-masing tersangka. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com