Beritabanten.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan rasa prihatin dan kekecewaannya terhadap dugaan kasus pelecehan anak panti asuhan yang dialami anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur Kunciran, Kota Tangerang.
Hal itu disampaikan Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul saat mendatangi lokasi Panti Asuhan Darussalam An’nur yang berlokasi Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (8/10/2024).
Pada kunjungan ke Panti Asuhan Darussalam An’nur ini, Gus Ipul didampingi oleh perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
“Kami merasa prihatin dan kecewa atas insiden yang menimpa anak-anak di panti asuhan. Seharusnya mereka mendapat perlindungan, namun justru dirusak dengan cara yang sangat menyedihkan. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa kunjungannya ke Panti Asuhan Darussalam An’nur Kunciran Pinang bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilakukan untuk melihat langsung situasi di lapangan, yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya, terutama mengingat kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Kami ingin sekaligus melihat situasi kondisinya. Kemudian nanti kami tindaklanjuti lewat langkah-langkah yang konkrit, nyata, sekaligus jadi pertimbangan melakukan upaya-upaya secara nasional melalui Kemensos,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial, bekerja sama dengan pihak terkait, akan mengambil tindakan lanjutan secara nasional untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Selain itu, pengawasan akan terus dilakukan, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa yang akan datang.
“Kami telah berdiskusi dengan KPAI, dan untuk langkah hukum, sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Gus Ipul mengungkapkan, para anak-anak yatim piatu akan ditempatkan di lokasi yang memiliki sarana dan prasarana memadai untuk merelokasi mereka. Hal tersebut agar anak-anak bisa merasa nyaman dan aman.
“Salah satunya kami akan pindahkan ke balai atau sentra yang dimiliki Kemensos yang memiliki sarana dan prasarana yang mencukupi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menyatakan bahwa Pemkot Tangerang akan sepenuhnya mendampingi proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan bahwa setiap korban mendapat pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nurdin.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menambahkan bahwa kondisi 12 anak tersebut sehat dan ceria. Saat ini, mereka tengah menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikologis yang telah dilakukan pada Jumat (4/10) lalu. (Shv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan